Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kunjungi wajib pajak pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kunjungan ini dalam rangka penelitian lapangan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak dalam perdagangan besar dan eceran di Jalan Jolomulyo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda (Rabu, 30/11).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.

Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Ilir Alif Nizar Muhammad dan Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti juga menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP sehingga wajib pajak memiliki pemahaman dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Muhammad Adam Bagus Saputra
Kontributor Foto: Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji