Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan, melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai penggunaan e-Bupot Instansi Pemerintah (IP) kepada bendahara desa Kabupaten Badung yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Badung Utara secara tatap muka bertempat di Aula KPP Pratama Badung Utara, Bali (Rabu, 30/11).
Tujuan penyuluhan ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana tata cara pemotongan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 melalui e-Bupot IP. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WITA.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Badung Utara, Putu Yashinta Widi Chandra. Setelah pemaparan materi, Yashinta memberikan simulasi pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 menggunakan e-Bupot IP supaya lebih mudah dipahami oleh para bendahara.
Di akhir kegiatan, Ni Kadek Juniasih sebagai pembawa acara menyampaikan apabila para bendahara hendak konsultasi lebih lanjut bisa mengambil antrian helpdesk KPP Pratama Badung Utara, dan juga ada saluran live chat helpdesk jika para bendahara hendak berkonsultasi via WhatsApp.
Pewarta: Qurrotu A'Yumina |
Kontributor Foto: Rizky Layna Kamala |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 9 views