Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bersama dengan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Perpajakan untuk Bendahara Desa di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko yang bertempat di aula Kantor Camat V Koto (Selasa, 29/11).
Kegiatan monev bendahara desa ini dihadiri oleh 18 perwakilan desa dari 22 desa yang diundang. Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kecamatan V Koto Bapak Ali Muchsin yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara monev ini. “Kegiatan monev ini sangatlah bermanfaat bagi bendahara desa agar nanti kedepannya lebih paham dan tidak keliru lagi tentang kewajiban perpajakan bendahara desa. Saya harap seluruh bendahara desa dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik" ujar Ali Muchsin saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Sesi pertama kegiatan monev yaitu penyampaian materi terkait kewajiban perpajakan bendahara desa serta sosialisasi peraturan perpajakan terbaru yang dipaparkan oleh Isak Heri Siswanto, Account Representative Seksi Pengawasan IV. Kemudian dilanjutkan sesi kedua yaitu monitoring dan evaluasi bagi bendahara desa yang diawali dengan pembagian laporan atau raport yang ditujukan kepada setiap desa berupa proyeksi pembayaran pajak dana desa berdasarkan jumlah dana desa yang diterima dikurangi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menurut mata anggaran kegiatan yang dilaksanakan.
Para peserta sangat antusias dalam kegiatan ini dan aktif bertanya kepada narasumber. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. "Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku pegawai pajak yang mempunyai tugas untuk mengawal, mengawasi dan memberikan pemahaman kepada wajib pajak dalam hal ini bendahara desa sehingga dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa" tutur Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko.
Pewarta: Deshita Maharani Raharjo |
Kontributor Foto: Deshita Maharani Raharjo |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 views