
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan pertemuan dengan Bupati Enrekang Muslimin Bando yang bertempat di rumah jabatan Bupati Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Enrekang (Selasa, 27/12).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kerja sama serta mendampingi Bupati Enrekang untuk menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data mandiri melalui www.pajak.go.id. Kegiatan pemutahiran data ini dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Penyampaian ajakan ini dikemas menggunakan video, pengambilan video tersebut didampingi langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dan dua pelaksana. Muslimin Bando menyatakan bahwa beliau sangat mendukung kebijakan berlakunya NIK sebagai NPWP. Beliau menyarankan agar pihak KP2KP Enrekang dapat bersinergi dengan perangkat daerah yang lain agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang perlu kita dukung, silahkan melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan perangkat daerah yang lain untuk mendukung kebijakan ini,” ujar Muslimin.
Validasi NIK dengan NPWP yang dilakukan oleh Bupati Enrekang tersebut diharapkan dapat menjadi role model atau panutan bagi masing-masing perangkat daerah serta masyarakat di wilayah Kabupaten Enrekang. Dengan adanya kegiatan ini, pihak KP2KP Enrekang berharap masyarakat di kabupaten Enrekang dapat melakukan pemutakhiran data mandiri dengan segera sebelum NIK berlaku sepenuhnya sebagai NPWP di tahun 2024.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 21 views