
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo menggelar sosialisasi terkait e-Pbk, yaitu layanan pemindahbukuan yang dapat diajukan secara online di Sidoarjo (Selasa, 20/12). Kegiatan ini diadakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom yang dipandu Asisten Penyuluh Pajak Mahir Praestyana Argenti dan materi dibawakan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Theresia Rina Kristiani. Sosialisasi ini diikuti oleh 140 peserta.
Dalam kegiatan ini, pemateri menyampaikan terkait cara aktivasi fitur e-Pbk, sekaligus cara mengajukan pemindahbukuan secara online. Theresia menyampaikan keunggulan fitur e-Pbk adalah wajib pajak tidak perlu lagi repot mengirimkan berkas atau hadir ke KPP untuk menyampaikan permohonan. Selain itu, wajib pajak juga dapat memantau progres permohonan yang disampaikan melalui menu monitoring. Penggunaan e-Pbk akan meminimalisir hilangnya berkas yang dikirim oleh wajib pajak maupun hilangnya hasil Pbk yang dikirim oleh KPP.
Pewarta:Zainul Arifin |
Kontributor Foto: Zainul Arifin |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 9 views