
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir lakukan kunjungan atas tindak lanjut permohonan untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berlokasi di JL. KH. Wahid Hasyim II Perum Sempaja Lestari, Sempaja Timur, Samarinda Utara, Kota Samarinda (Selasa, 6/12).
Kunjungan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA ini merupakan kegiatan penelitian lapangan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak badan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran lokasi wajib pajak dan data informasi yang diberikan telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Selain melakukan penelitian PKP, dua petugas dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Ilir Mohammad Agung dan Muhammad Daffa Fahrizal juga memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait hak dan kewajiban sebagai PKP.
"Bapak telah dikukuhkan sebagai PKP, jangan lupa membuat faktur pajak untuk setiap transaksi Barang atau Jasa Kena Pajak, serta jangan lupa menyetorkan dan melaporkan SPT Masa PPN paling lambat akhir bulan berikutnya," ujar Agung.
"Dalam hal dibutuhkan konsultasi lebih lanjut, silahkan hubungi layanan konsultasi KPP Pratama Samarinda Ilir baik secara daring maupun langsung datang ke loket Help Desk," jelas Agung kepada pengurus wajib pajak.
Pewarta: Yayang Pramudea K |
Kontributor Foto: Muhammad Daffa Fahrizal |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 views