Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari mengadakan edukasi perpajakan dengan tema aplikasi elektronik pemotongan atau pemungutan pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kecamatan Candisari Jalan Kesatrian No 18 Semarang (Senin, 19/12).
Acara dimulai dengan sambutan dari Bendahara Kecamatan Candisari Jati Rahmawati, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Penyuluh Pajak Sasongko mengenai PER-17/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian SPT Masa bagi Instansi Pemerintah dan SE-41/PJ/2021 tentang Juklak Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Instansi pemerintah.
Asisten Penyuluh Pajak Budi Utomo melanjutkan dengan memberikan asistensi teknis penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dan pendaftaran subunit. Ia menjelaskan tata cara pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa melalui aplikasi ebupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
“Instansi Pemerintah dapat menunjuk unit pelaksana di bawah Instansi Pemerintah untuk melaksanakan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah”, jelas Budi.
Dalam sesi tanya, Asisten Penyuluh Pajak Marcellinus Paskaris Wibowo yang akrab disapa Marcel, menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh salah satu peserta, yang menanyakan keuntungan mendaftarkan subunit Instansi Pemerintah. “Tentu saja hal ini sangat menguntungkan Instansi Pemerintah karena Instansi Pemerintah tidak perlu repot membuatkan bukti pemotongan dan kode billing atas setiap transaksi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Instasi Pemerintah karena masing-masing Unit Pelaksana diberikan hak akses dan kewenangan untuk membuat bukti pemotongan dan kode billing secara mandiri melalui aplikasi ebupot unifikasi subunit”, terang Marcel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan perpajakan Bendahara Kecamatan Candisari.
Pewarta: Sasongko Budi Widagdo |
Kontributor Foto: R. Budi Utomo |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 9 views