Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungailiat mengirimkan pesan serentak (Whatsapp blast) kepada warga Sungai Liat terkait implementasi NIK menjadi NPWP, di Sungai Liat, Bangka Belitung (Kamis, 22/12). Tercatat sebanyak 2000 wajib pajak telah dikirimkan pesan serentak melalui Whatsapp.

Kegiatan ini telah dilakukan selama sepekan terakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Adnanto, selaku Plt. Kepala KP2KP Sungailiat. “Untuk ke depannya, Kepala KPP Pratama Bangka akan bekerja sama dengan Pemda setempat dan para pemberi kerja untuk menginstruksikan para pegawainya untuk melakukan validasi NIK-NPWP dalam rangka mendukung reformasi DJP ke depannya,” ungkap Adnanto.

Salah satu bentuk reformasi perpajakan adalah dengan menjadikan NIK sebagai NPWP. Kebijakan ini dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. DJP mulai mengimbau wajib pajak untuk memvalidasi data NIK sejak 14 Juli 2022 lalu dan menargetkan kegiatan ini selesai pada 31 Desember 2023. DJP merencanakan pada 2024 mendatang seluruh administrasi perpajakan sudah bisa menggunakan NIK.

“Seluruh pegawai KP2KP Sungailiat, saya minta untuk mengimbau seluruh wajib pajak yang datang untuk memvalidasi data NIK agar proses ini lebih cepat terlaksanakan,” tutup Adnanto.

 

Pewarta: Sisilia Nurfadhilla
Kontributor Foto: Sisilia Nurfadhilla
Editor: Teguh Budianto