Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang memberikan konsultasi secara one on one kepada wajib pajak yang bergerak di bidang jasa ekspedisi bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Rabu, 9/11). One on one merupakan penyampaian informasi secara perorangan.

Kegiatan edukasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakannya. Edukasi ini merupakan salah satu wujud pelayanan Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wajib pajak.

Pewarta: Raffi Alhadi
Kontributor Foto: Raffi Alhadi
Editor: Bonita