Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko adakan kegiatan monitoring dan evaluasi dana desa di Kantor Kecamatan Penarik (Rabu, 30/11).
Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa diadakan dengan menggandeng Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu. Rangkaian kegiatan Monev berlangsung selama 3 hari di 3 Kantor Kecamatan dengan peserta seluruh bendahara desa di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan Monev di Kantor Kecamatan Penarik sendiri diikuti oleh 14 Bendahara Desa Kecamatan Penarik dan 8 Bendahara Desa Kecamatan Teras Terunjam.
Monev dibuka dengan sambutan oleh Camat Kecamatan Penarik dan dilanjutkan dengan diskusi yang berjalan dengan lancar dan interaktif. Pada kesempatan ini, bendahara desa juga mendapatkan sosialisasi terkait Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tak hanya materi terkait perpajakan desa tetapi juga ketentuan terkait NIK sebagai NPWP Orang Pribadi.
Pewarta: Daffa Annisa Sitoresmi |
Kontributor Foto: Daffa Annisa Sitoresmi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 33 views