
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melaksanakan kegiatan penyisiran guna melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mendatangi tempat usaha wajib pajak di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali (Senin, 12/12). KPDL dilaksanakan dengan melakukan metode wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak yang kemudian dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL hingga dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan penyisiran ini memiliki tujuan agar data potensi pajak yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akurat sesuai keadaan sebenarnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki DJP,” ungkap I Gede Cahaya Parama Hartawan, Account Representative KPP Pratama Denpasar Barat. I Gede Cahaya juga menyampaikan bahwa kegiatan pengumpulan data lapangan ini dilakukan dalam rangka ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas basis data melalui pengumpulan data wajib pajak di lapangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, atau mamakai hand sanitizer. Dengan adanya kegiatan ini, I Gede Cahaya berharap data yang diperoleh dari wajib pajak dapat mendukung pengamanan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: I Gede Cahaya Parama Hartawan |
Kontributor Foto: I Gede Cahaya Parama Hartawan |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 19 views