
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng mengundang mahasiswa Universitas Lamappapoleonro untuk mengikuti kegiatan edukasi perpajakan. Edukasi dilaksanakan di ruang penyuluhan KP2KP Watansoppeng, Kabupaten Soppeng (Senin, 11/12).
Mahasiswa yang hadir diberikan edukasi tentang perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kepala KP2KP Watansoppeng Andi Asrizal Fauzie menjadi pemateri pada kegiatan edukasi perpajakan ini. Ia menjelaskan bahwa PPN mengalami kenaikan tarif sebesar 1% dari yang semula 10% menjadi 11%.
“Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 atau biasa yang disebut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini merupakan bentuk usaha pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional atau bisa disebut PEN,” kutip Asrizal dalam pembukaannya.Kegiatan edukasi dengan Universitas Lamappapoleonro sedang giat dilakukan. Mahasiswa, khususnya jurusan Akuntansi, lebih sering hadir dikarenakan materi perpajakan merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diselesaikan.
Asrizal mengungkapkan bahwa mahasiswa yang hadir berperilaku aktif ketika diberikan penyuluhan. “Kami senang ketika melakukan penyuluhan berjalan interakif serta kami berdiskusi dua arah. Dengan begitu diharapkan mahasiswa tidak tegang sehingga materi dapat diterima dengan baik,” ungkapnya.
Kegiatan edukasi hari tersebut diadakan dalam dua sesi dikarenakan ruang yang terbatas. KP2KP Watansoppeng berharap antusiasme mahasiswa dalam menerima ilmu terkait perpajakan tidaklah surut. Dikarenakan mereka juga bagian dari calon wajib pajak yang akan berguna bagi penerimaan negara di masa yang akan datang.
Pewarta: Winandra |
Kontributor Foto: Affan |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 7 views