Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza Herbowo sambangi Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag) Kabupaten Pinrang (Selasa, 29/11). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam agenda permohonan kerja sama terkait upaya percepatan pemutakhiran data mandiri Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Kabupaten Pinrang. 

Sekretaris Disperindag Pinrang Nasruddin menyambut baik kedatangan Tim KP2KP Pinrang beserta rombongan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala KP2KP Pinrang mengungkapkan bahwa maksud kedatangannya adalah koordinasi dan permohonan izin dalam pelaksanaan Pojok Pajak Pasar sebagai upaya mempersiapkan pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. “Pemberlakuan NIK sebagai NPWP mulai efektif pada tahun 2024, namun sebagai langkah preventif perlu dilakukan langkah cepat demi memperlancar program tersebut,” ujar Kepala KP2KP Pinrang. 

Kepala KP2KP Pinrang menjelaskan bahwa masih terdapat lebih dari 230 ribu NPWP di wilayah KPP Pratama Parepare yang belum valid dengan NIK. “Untuk wilayah Kabupaten Pinrang sendiri masih terdapat 38 ribu NPWP yang belum valid,” jelas Reiza. 

“Sebagai langkah percepatan pemutakhiran data mandiri khususnya Wajib Pajak Non Karyawan, kami memohon izin dan dukungan dari Disperindag dalam pelaksanaan Pojok Pajak yang rencananya akan diselenggarakan di pasar-pasar besar yang ada di Kabupaten Pinrang,” tambah Reiza.  Menurut Reiza, perlu adanya koordinasi bersama dengan Disperindag sebagai pihak yang menaungi pasar-pasar yang ada di Pinrang melalui para penanggungjawab, yaitu para kepala pasar yang bertugas membina dan mengawasi pasar serta secara langsung bertugas sebagai pegawai di Disperindag Kabupaten Pinrang. 

Nasruddin menyambut baik maksud kerja sama oleh KP2KP Pinrang. Menurutnya, penyederhanaan NIK menjadi NPWP akan sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pihaknya mengaku akan segera mengoordinasikan para Kepala Pasar untuk dapat berdiskusi bersama dan mempersiapkan seluruh hal yang dirasa perlu. 

“Kebetulan dalam beberapa hari kedepan kami akan mengadakan rapat dengan para kepala pasar, alangkah bagusnya apabila sebelum rapat tersebut pihak pajak bisa segera mengirimkan jadwal dan lokasi pasar tempat pelaksanaan Pojok Pajak tersebut,” tambah Nasruddin. 

Pada akhir kegiatan, kedua belah pihak saling memberikan komitmen untuk terus bekerja sama dan bersinergi. KP2KP Pinrang pun memberikan cendera mata sebagai bentuk hubungan yang baik antara KP2KP Pinrang atas nama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah Pinrang. Dengan diadakannya kegiatan ini, KP2KP Pinrang berharap dapat menyabarkan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan Pojok Pajak tersebut.

Pewarta: Eka Adhikara Rahim
Kontributor Foto: Eka Adhikara Rahim
Editor: Letna Helma Lantika Wisda