
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura menggandeng Wajib Pajak prominen, PT Ivo Mas Tunggal dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Aula PT Ivo Mas Tunggal, Perawang (Rabu, 14/12). Pelaksanaan kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau, dan Kejaksaan Negeri Siak.
Kegiatan ini diselenggarakan mengingat masih banyak para rekanan, khususnya perusahaan prominen di Siak, khususnya PT. Ivo Mas Tunggal yang masih belum paham terkait kewajiban perpajakannya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur IKPP Hasanuddin, Kepala Public Affairs Sinarmas Foresty Arara Abadi Erwansyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak L. Budhi Yuwono, Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Risman, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Pangkalan Kerinci Heru Purnomo, Kepala KP2KP Siak Sri Indrapura Jefrinaldi, serta Kepala UPT Samsat Perawang Yudi.
Kepala Bidang PAD dan Dana Perimbangan Erisman menegaskan bahwa BKD akan memberikan layanan perpajakan di tempat, sehingga tidak kendala waktu dan jarak tidak lagi menjadi hambatan. “Kami mengajak para rekanan khususnya wajib pajak prominen di Siak untuk terus meng-update wawasan, sehingga paham betul terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan baik pusat maupun daerah. Kami juga akan memfasilitasi dengan memberikan layanan pajak di tempat, apabila diperlukan,” tegas Erisman.
Direktur Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Group, Hasanuddin, menyambut baik inisiasi Pemerintah Kabupaten Siak untuk melibatkan PT IKPP Group, dalam hal ini PT Ivo Mas Tunggal melalui edukasi langsung kepada para rekanan dan pihak yang berkontribusi kepada daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak dari Pemerintah Kabupaten Siak yang telah memberikan edukasi kepada kami selaku rekanan dan pihak yang seharusnya mempunyai peranan penting dalam kewajiban pajak demi membangun Kabupaten Siak menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
“Kami berharap sinergitas ini terus berlanjut, dan semoga antara PT IKPP Group, Pemkab Siak, Pemprov Riau, DJP, dan Kejaksaan menjadi mitra yang solid demi memajukan kesejahteraan masyarakat Siak,” lanjut Hasanuddin.
Acara ditutup dengan penjelasan singkat untuk percepatan pembayaran pajak oleh pihak kejaksaan negeri kepada perusahaan maupun perwakilan rekanan dan distrik.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Sandhika Prastino |
Editor: Bonita |
- 12 views