
Dua orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) bersama bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi di ruang bendahara Dishub Melawi (Rabu, 16/11).
Sebelum melakukan kegiatan asistensi ini, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh meminta bantuan bendahara untuk menyiapkan berkas permohonan sertifikat elektronik. Bendahara Dishub Melawi sebelumnya terkendala dengan banjir sehingga belum sempat mengajukan sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik sendiri menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh bendahara agar dapat melaporkan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot.
“Ibu apakah ada bukti pembayaran pajak yang sudah disetorkan?” tanya petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh saat melakukan asistensi. Bendahara Dishub Melawi kemudian menyiapkan bukti pembayaran pajak yang sudah disetorkan untuk direkam pada aplikasi e-Bupot. Saat melakukan simulasi perekaman bukti potong, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh meminta bendahara untuk melakukan perekaman secara mandiri. Bendahara Dishub terlihat dapat mengikuti asistensi dengan baik dengan tetap mendengarkan arahan dari petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh.
Bendahara Dishub Melawi bersama dengan petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh melakuan simulasi perekaman bukti potong untuk pajak penghasilan pasal 22 dan juga pajak pertambahan nilai. Setelah perekeman bukti potong selesai dilakukan, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh melanjutkan proses asistensi dengan perekaman bukti penyetoran dan penyiapan surat pemberitahuan masa untuk dilaporkan.
- 5 views