Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sebadai Ulu Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Jumat, 25/11). Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak yang ada di Desa Sebadai Ulu melalui layanan Pojok Pajak.
Layanan Pojok Pajak rencananya akan dibuka di Kantor Desa Sebadai Ulu selama satu hari kerja. Layanan yang diberikan di pojok pajak ini meliputi asistensi pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan.
Dengan layanan pojok pajak, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari KP2KP Ranai dapat memanfaatkan layanan pepajakan dengan mudah tanpa harus pergi ke kantor pajak.
Pewarta: Raffi Alhadi |
Kontributor Foto: Raffi Alhadi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 7 views