KP2KP Bandarjaya melakukan kegiatan asistensi pembuatan NPWP dilakukan pukul 08.00-12.00 di balai terminal Dishub Lamteng (Kamis, 3/11). Kegiatan dimulai dengan penjelasan dari Penyuluh pajak terkait kegunaan NPWP, bagaimana proses pembuatan NPWP, dan hak dan kewajiban ketika masyarakat sudah mempunyai NPWP. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan asistensi pembuatan NPWP oleh pelaksana KP2KP Bandarjaya dan penyuluh pajak.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memfasilitasi pembuatan NPWP bagi para pemilik/pengemudi angkutan yang akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk penerima bantuan sosial akibat inflasi kenaikan harga BBM terhadap pemilik/pengemudi mobil angkot di Kabupaten Lampung Tengah.
Asistensi pembuatan NPWP selalu dilakukan oleh pegawai di kantor pajak sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang kesulitan membuat NPWP yang sekarang sudah menggunakan mekanisme daring. Kerja sama antara Dishub Lamteng dan KP2KP Bandarjaya merupakan salah satu bentuk sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi dari masing-masing instansi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung edukasi perpajakan terhadap masyarakat sehingga kedepannya sadar pajak dan taat pajak.
Pewarta: Muhammad Iqbal Nugraha |
Kontributor Foto: Muhammad Iqbal Nugraha |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 44 views