Sebanyak 6 peserta dari 6 desa di wilayah Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perpajakan atas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu di Aula Kantor Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu,17/11).

Masing-masing desa diwakili oleh Bendahara Desa. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama KPP Pratama Bengkulu Satu dan Kantor Kecamatan Batu Ampar dalam rangka mengamankan penerimaan negara sekaligus memastikan bahwa kewajiban pajak Bendahara Desa dilaksanakan secara baik dan benar.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2022, KPP Pratama Bengkulu Satu juga melakukan edukasi perpajakan kepada seluruh bendahara desa terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan kewajiban perpajakan dan informasi terkini terkait pemutakhiran NIK menjadi NPWP yang mulai berlaku pada 14 Juli 2022.

Salah satu yang paling penting adalah pemutakhiran NIK menjadi NPWP. Kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia. Untuk itu sangat penting pemutakhiran tersebut segera dilakukan

 

Pewarta: Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto: Wisnu Saka Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum