
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan mengadakan Sarasehan bersama Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan dan Penyuluh Pajak di Ruang Kepala Kantor dengan mengundang tujuh Wajib Pajak (WP) Badan Strategis yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2021 (Senin, 21/11).
Acara sarasehan ini memiliki tujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih efektif kepada WP Badan Strategis terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Badan. WP Badan Strategis ini memegang peranan penting dalam pencapaian penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kembangan.
Acara sarasehan dimulai dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan Taufiq pukul 14.00 WIB. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak untuk mengingatkan WP mengenai hak dan kewajiban perpajakan WP Badan. Acara terakhir adalah sesi tanya jawab peserta mengenai permasalahan yang dialami terkait penyampaian SPT Tahunan PPh Badan. Selain menyampaikan pertanyaan mengenai kendala yang dialami, WP juga menyampaikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak.
Taufiq menyampaikan harapannya bahwa dengan kegiatan ini WP segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan dan memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib. “semoga acara ini menjadi awal supaya kedepannya menjadi lebih intens berhubungan dengan Wajib Pajak,” pungkasnya.
Pewarta: Citra Dwi Irianti |
Kontributor Foto: Dokumentasi KPP Pratama Jakarta Kembangan |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 33 views