Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun menyelenggarakan Business Development Service (BDS) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Tanjung Balai Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM Kabupaten Karimun secara luring di Balai Pertemuan Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 7/12).

Kegiatan yang mengangkat tema “Pelatihan Sertifikasi Bantuan Perizinan Untuk Penggiat UMKM Desa Lebuh” diikuti oleh 25 peserta. Acara terbagi menjadi dua sesi dengan sesi pertama diisi oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM Kabupaten Karimun yang membahas mengenai perizinan UMKM. Materi sesi kedua disampaikan oleh Terry Arie Cipthami, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, sebagai narasumber. Dalam materinya, Terry menjelaskan mengenai latar belakang dan aspek hak serta kewajiban dari wajib pajak pelaku UMKM.

KPP Pratama Tanjung Balai Karimun berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Desa Lebuh, di antaranya dapat membantu mereka dalam meningkatkan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, serta memudahkan proses pengurusan perizinan untuk memperluas jangkauan pasar.

Pewarta: Muhammad Imam Faisal
Kontributor Foto: Muhammad Imam Faisal
Editor: Bonita Pricilia Sitompul