
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara Nurul Hidayat berkesempatan mengudara lewat radio Kartini 94,2 FM dalam Dialog Interaktif yang mengusung tema “Ndang Gage Validasi, NIK NPWP Dadi Siji” di Jepara (Selasa, 13/12).
Selain disiarkan melalui 94,2 FM, dialog juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kartini FM Jepara dan akun Facebook Radio Kartini FM Jepara. Dialog interaktif ini dipandu oleh Nasya Ahmad, penyiar radio Kartini FM, serta mengupas serba-serbi seputar integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Nurul menyatakan bahwa sesuai dengan semangat Indonesia Satu Data, kini NIK terintegrasi dengan NPWP. "Jadi setelah ini wajib pajak tidak perlu mengingat NPWP dan NIK, langsung saja pakai NIK sehingga lebih mudah", ujar Nurul.
Sakha, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jepara, yang juga turut dalam dialog ini memaparkan langkah mudah untuk melakukan validasi NIK-NPWP melalui laman pajak.go.id. "Tutorial validasi juga tersedia pada kanal Youtube Ditjen Pajak RI. Jika mengalami kendala, bisa menghubungi kami melalui Whatsapp 0291-596403 atau 0819-9500-0516," imbuhnya.
Beberapa pertanyaan dari pendengar juga dibahas, salah satunya pertanyaan mengenai keamanan data. Nurul menegaskan bahwa data yang tersimpan dan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak dijamin keamanannya oleh Undang-Undang. “Saat ini Direktorat Jenderal Pajak juga terus mengikuti dan mengembangkan teknologi melalui Core Tax System."
Dialog ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh wajib pajak di Jepara untuk segera melakukan validasi NIK-NPWP untuk mendapatkan kemudahan layanan administrasi.
Pewarta:Nur Hidayatun Ni`mah |
Kontributor Foto:Nur Hidayatun Ni`mah |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 27 views