Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka mengunjungi Kantor Pusat PT Vale Indonesia yang berkedudukan di Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta (Kamis, 10/11). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan dan membahas kewajiban perpajakan yang perlu dilakukan oleh PT Vale Indonesia terkait proyek pembangunan smelter di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kunjungan ini dilakukan oleh Jarod Sri Raharjo selaku Kepala KPP Pratama Kolaka, Taufik Haris Edyna selaku Kepala Seksi Pengawasan III, dan Sugiarto sebagai Account Representative KPP Pratama Kolaka.

Pihak KPP Pratama Kolaka berharap dengan adanya kunjungan ini, pengurus dari PT Vale Indonesia dapat lebih memahami kewajiban perpajakan yang harus ditunaikan terkait dengan proyek barunya yang bertempat di Pomalaa.

Pewarta: Achmad Farid Fauzan
Kontributor Foto: Fredi Pratomo
Editor: Letna Helma Lantika Wisda