Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunungkidul (yang diwakili oleh BPKAD sebagai Bendahara Daerah) dengan KPP Pratama Wonosari dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah bertempat di ruang Kepala KPP Wonosari (Senin,14/11).

Pemda Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh lima pegawai dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku Bendahara Daerah. Kepala Bidang Pendataan, Penetapan dan Pengembangan Pendapatan Asih Tri Wahyuni mengatakan siap melaksanakan kewajiban terkait pengiriman  data sesuai  dengan pasal-pasal yang tertuang dalam PKS tersebut.
Dengan adanya monev ini Kepala KPP Wonosari Yunipan Nur Yogananta berharap agar sinergi dengan Pemda Gunungkidul semakin solid dan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah semakin optimal.
 

Pewarta: Dior Panji Putra Negara
Kontributor Foto: Hafidz El Fauzi
Editor: Wiwin Nurbiyati