Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya bekerja sama dengan Kecamatan Nagreg mengadakan Sosialisasi terkait dengan Hak dengan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa, di Aula Kantor Kecamatan Nagreg (Selasa, 18/10).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Nagreg Nursayahada ini diikuti oleh kurang lebih 20 peserta yang terdiri dari Kaur Keuangan dan Staf Desa di Kecamatan Nagreg. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan terkait dengan pelaksanaan realisasi Dana Desa, karena berdasarkan pengawasan dari Account Representative (AR) terkait masih terdapat beberapa desa yang belum melakukan pembayaran pajak.
Narasumber dalam acara tersebut adalah Penyuluh Pajak KPP Pratama Majalaya Deni Suardani.
Pewarta: Rizqi Firdanaila |
Kontributor Foto: Rizqi Firdanaila |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 views