Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara Max Darmawan secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Tax Center bersama Direktur Politeknik Negeri Samarinda Budi Nugroho di Aula Politeknik Negeri Samarinda, Kota Samarinda (Rabu, 09/11). Penandatanganan ini disaksikan oleh 46 mahasiswa dari jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Samarinda.
Budi Nugroho memberikan sambutan pembuka dalam kegiatan ini. Ia mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Kaltimtara untuk selalu mengedukasikan isu-isu perpajakan kepada mahasiswa.
Dalam kesempatan ini, Max Darmawan memberikan kuliah umum perpajakan dengan tajuk Pajak dan Kemandirian Bangsa kepada 46 mahasiswa dan dosen Politeknik Negeri Samarinda.
Max mengajak para peserta untuk memahami peran penting pajak dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga menyampaikan isu-isu perpajakan terkini, seperti tarif baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN), integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), subsidi pemerintah pada beberapa sektor, dan lainnya.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 5 views