Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengadakan kegiatan sosialisasi "Supertax Deduction (STD)" di Eastparc Hotel Yogyakarta (Selasa,1/11).
Acara sosialisasi dihadiri 35 orang yang merupakan wakil wajib pajak dalam negeri. Sosialisasi dibuka oleh Bapak Aria Nugrahadi, ST., M.Eng selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DIY.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi STD oleh Tim Penyuluh Pajak. Peserta menyimak dengan seksama penjelasan dari pemateri. Setelah penyampaian materi, acara selanjutnya adalah diskusi bersama dan sharing session dari wajib pajak yang sudah menerapkan STD yaitu dari PT. Yogya Presisi Teknika Industri (YPTI yang diwakili oleh Bapak Petrus Tedja Hapsoro selaku Direktur.
Pewarta: Fathonah Erna Widyawati |
Kontributor Foto: Fathonah Erna Widyawati |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 9 views