Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan berikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) baru di Kab. Nunukan (Kamis, 3/11).

Wajib pajak yang menjadi target edukasi kali ini yaitu PT Mekar Mitra Sejati yang berlokasi di Nunukan Utara. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha distributor berbagai barang yang utamanya barang keperluan sehari-hari.

Edukasi yang diberikan oleh petugas kepada pengurus PT Mekar Mitra Sejati yaitu terkait kewajiban perpajakan bagi PKP berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Irwan Hermawan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji