Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi lokasi usaha salah satu wajib pajak di Kelurahan Nunukan Barat, Kab. Nunukan (Selasa, 1/11). Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka penyelesaian permohonan terkait aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Wajib pajak yang menjadi objek visit kali ini yaitu PT Rita Pasti Sukses yang bergerak di bidang usaha penjualan berbagai macam kebutuhan pertanian yang utamanya mesin pertanian.

Pada akhir kunjungan, petugas menjelaskan kepada pengurus PT Rita Pasti Sukses terkait kewajiban perpajakan PKP yaitu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Ela Sekardiati
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji