Bertempat di Aula lantai 6 kampus Universitas Bina Darma, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) Romadhaniah memberikan kuliah umum perpajakan kepada mahasiswa/i dan dosen Universitas Bina Darma Palembang, Palembang, Sumatera Selatan (Selasa, 1/11). Kuliah umum ini diikuti oleh 80an Civitas Akademika dan rektor Universitas Bina Darma Palembang Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M.
“Alhamdulillah melalui pajak sekarang kita bisa menikmati jalan tol lintas Sumatera, Palembang Lampung. Jadi kito idak boleh hanya brutukan (menggerutu) saja jalan-jalan pada rusak namun idak ikut bayar pajak,” ujar Sunda dalam sambutannya.
Dalam kuliah umum tersebut Romadhaniah mengajak para mahasiswa calon wajib pajak masa depan untuk berperan serta meningkatkan kesadaran pentingnya pajak melalui lingkungan terkecil yaitu keluarga dan saudara.
“Adik-adik mahasiswa bisa ikut mengingatkan, jika ada keluarga atau saudara yang punya usaha, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya sebagai bentuk kepedulian kita akan pentingnya pajak,” ajak Nia.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center antara Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel dengan Universitas Bina Darma Palembang serta pemberian penghargaan kepada para dosen yang berpartisipasi dalam program inklusi perpajakan.
Pewarta: Rahmat Andriansa |
Kontributor Foto: Rahmat Andriansa |
Editor: Teguh Budianto |
- 6 views