
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang, Kabupaten Enrekang (Selasa, 29/11).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman pun disambut dengan baik oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Agus Salim P Bakti. Pihak KP2KP Enrekang pun menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan seiring informasi yang didapatkan dari Bawaslu bahwa anggota pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) sudah mulai dibentuk di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, perlu adanya pembimbingan dan fasilitas dari kantor pajak terkait aspek perpajakan yang perlu ditunaikan dari pembentukan pengawas tersebut.
Agus menyatakan bahwa pembimbingan dapat dilakukan atas objek belanja pemerintah, sewa gedung tempat berlangsungnya kegiatan, jasa katering, serta honorarium. Objek tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, final, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Saya harap adanya pembimbingan dari pihak kantor pajak terkait dengan aspek-aspek yang dikenai pajak terutama untuk PPN dan PPh,” ujar Agus.
Bawaslu Enrekang sendiri anggarannnya masih belum terpisah dengan kantor provinsi sehingga belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sendiri. Aspek perpajakannya masih dilandaskan pada NPWP kantor provinsi sehingga berbeda dengan dinas-dinas lain yang umumnya sudah memiliki NPWP sendiri.
Pihak KP2KP Enrekang berharap pelaksanaan kunjungan kerja tersebut dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bawaslu sehingga kewajiban perpajakannya dapat terlaksana dengan baik.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Satrio Ramadhan, Syarifah S. R. |
- 19 views