Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan (Rabu, 30/11).

Tim Kanwil DJP Jawa Tengah I yang beranggotakan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Dyah Sri Rejeki dan beberapa pelaksana menemui Doyo Budi Wibowo selaku Kepala BPKPAD Kota Pekalongan. Kunjungan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data, dan Informasi Adam Muhammad beserta jajarannya dan Asih Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan beserta jajarannya.

Dyah menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan penyampaian informasi awal terkait dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit. “Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan antara lain, untuk optimalisasi pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan pusat dan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, pendampingan dan dukungan kapasitas kepada Pemerintah Daerah,” ujar Dyah.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh tim Kanwil DJP Jateng I, Doyo mengucapkan terima kasih kepada tim dari Kanwil DJP Jawa Tengah I yang sudah berkenan hadir untuk memberikan informasi terkait perjanjian Kerja Sama Tripartit. “Pihak kami sudah melihat dan mempelajari draft Perjanjian Kerja Sama ini, akan tetapi nanti akan menunggu dari Bagian Tata Pemerintahan untuk diteliti terkait bentuk formatnya,” terang Doyo.

Lebih lanjut, Doyo mengatakan bahwa pada intinya, BPKPAD Kota Pekalongan siap mendukung dan bergabung dalam kerja sama ini. Kepala BPKPAD Kota Pekalongan juga menyampaikan bahwa kinerja di BPKAD Kota Pekalongan juga tergantung pada kerja sama dengan pihak lain.

 

Pewarta: Nasripin
Kontributor Foto: Alvin Alucio Iraka
Editor: Dyah Sri Rejeki