
Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Zaenal Mustapa mengunjungi tempat kediaman salah satu pengurus Wajib Pajak Badan di Kampung Pasirkadu, Cimanggu, Palabuhanratu, Sukabumi (Kamis, 17/11).
Zaenal mendatangi Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa konstruksi. Usaha wajib pajak tersebut sudah dijalani sejak Desember 2021.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang bertujuan untuk menggali potensi pajak. Data yang dikumpulkan meliputi modal usaha, aset, dan data lain terkait kegiatan usaha wajib pajak.
Selain mengumpulkan data, Zaenal juga menanyakan kepada wajib pajak mengenai kendala apa saja yang dialami oleh wajib pajak terkait pemenuhan kewajiban perpajakan setelah wajib pajak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Setelah menjadi PKP, apakah ada kendala terkait pembayaran dan pelaporan pajak khususnya PPN Pak?” tanya Zaenal.
Wajib pajak mengaku tidak menemui kendala apapun. “Untuk kendala mah enggak ada, Pak. Tapi kalau ada nomor yang bisa dihubungi, saya boleh minta, Pak? Takutnya nanti ada yang mau saya tanyakan,” kata wajib pajak.
Zaenal memberikan informasi terkait layanan konsultasi yang dapat wajib pajak gunakan jika menemui masalah atau kendala terkait perpajakan.
“Kalau Bapak ada kendala atau masalah, Bapak bisa chat nomor Whatsapp kantor kami,” jelas Zaenal.
Pewarta:Raymandha Mohamad Sukmayadi |
Kontributor Foto:Zaenal Mustapa |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Syarifah S. R. |
- 9 views