Sehubungan dengan akan dilaksanakannya sosialisasi tentang pemahaman kewajiban perpajakan kepada wajib pajak di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Badung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melakukan koordinasi dengan dinas tersebut di Denpasar (Senin, 21/11).

Koordinasi dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan, Kepala Seksi Pengawasan IV, dan beberapa account representative (AR) dengan Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi Kabupaten Badung, Sada, beserta jajarannya. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi yang akan diadakan ini adalah memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan kepada wajib pajak dan juga calon wajib pajak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Badung,

Dengan kegiatan ini, Tim KPP Pratama Badung Utara berharap dapat membantu wajib pajak serta pemahaman terkait kewajiban perpajakan dapat menjangkau seluruh lapisan yang ada di Dinas Koperasi Kabupaten Badung.

 

Pewarta:Zeila Dzalila Qurrota Ayun
Kontributor Foto:Hiqma Nur Agustiningsih
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Syarifah S. R.