Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea dan Tim Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) bersama Pemerintah Daerah Buru Selatan mengadakan rapat pemetaan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan perusahaan-perusahaan HPH di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Maluku (Selasa, 22/11).
Rapat tersebut membahas objek PBB yang wilayahnya berada di Kabupaten Buru Selatan, tetapi pajak yang dibayarkan masuk ke Kabupaten Buru dikarenakan masih menggunakan alamat yang lama sebelum pemekaran. Sebanyak enam perusahaan HPH yang hadir mengikuti rapat tersebut. Setelah rapat selesai, dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi perusahaan HPH sekaligus pembaruan data terkait perusahaan-perusahaan HPH yang berlokasi di Kabupaten Buru Selatan.
Pewarta: Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto: T. Ryeza Anugrah Putra |
Editor: Bayu Kristianto |
- 15 views