Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melakukan konfirmasi dan pemantauan kepatuhan perpajakan kepada desa di Kecamatan Poleang Utara (Selasa, 18/10). Kegiatan ini dilakukan karena masih terdapat desa yang belum melakukan pembayaran pajak atas dana desa di tahun 2022 ini.
KP2KP Rumbia mendatangi 6 Desa di Kecamatan Poleang Utara untuk melakukan konfirmasi kepatuhan perpajakan desa tersebut. KP2KP Rumbia juga menanyakan apakah terdapat kendala sehingga menghambat pihak desa untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain itu KP2KP Rumbia juga mengapresiasi desa yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan berharap agar desa tersebut dapat terus melaksanakan kewajiban perpajakan tersebut.
KP2KP Rumbia juga membantu jika terdapat desa yang merasa kesulitan untuk membuat billing dan melapor SPT Masa Unifikasi. Dengan melakukan konfirmasi secara langsung seperti ini KP2KP Rumbia berharap pihak desa akan merasa diawasi dan akan lebih memperhatikan kewajiban perpajakan yang harus mereka lakukan.
Pewarta: Miftakhul Irfan Putu Raharjo |
Kontributor Foto: Miftakhul Irfan Putu Raharjo |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 8 views