KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Kepala Seksi Pengawasan III beserta tiga Account Representative untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa yang diadakan di Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara (Senin, 14/11). Kegiatan tersebut mengundang seluruh bendahara desa di wilayah Kecamatan Armajaya yang berjumlah 11 desa.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengawasan pembayaran perpajakan atas setiap transaksi penggunaan dana desa di kecamatan tersebut. Acara terbagi menjadi tiga bagian yaitu sesi edukasi materi perpajakan dan pemutkahiran NIK, evaluasi rapor pembayaran desa, dan terakhir sesi tanya jawab.
Acara pada monitoring dan evaluasi tersebut di awali dengan pemberitahuan kepada seluruh bendahara desa terkait pemutakhiran NIK menjadi NPWP dan dilanjutkan dengan kewajiban bendahara desa terkait pemotongan dan pemungutan pajak. Terakhir KPP Pratama Bengkulu Satu membagikan rapor bendahara desa terkait dengan realisasi dan kekurangan pembayaran pajak atas penggunaan dana desa.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab berjalan sangat aktif dan banyak bendahara desa yang bertanya terkait objek-objek yang seharusnya dipotong atau tidak. Tidak hanya itu, bendahara desa juga menceritakan permasalahan ataupun kendala yang terjadi di lapangan sehingga hal tersebut mempermudah KPP Pratama Bengkulu Satu dalam memonitoring desa tersebut kedepanya.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tia Prissilia |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 4 views