Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan serta sebanyak 86 Pemerintah Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara hybrid melalui Zoom Cloud Meetings  dan di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Kamis, 15/9).

Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat yang melakukan penandatanganan PKS kali ini ialah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa isi dari perjanjian kerja sama ini diantaranya ialah tukar menukar dan peningkatan kapasitas para pelaku kegiatan yang ada pada DJP, DJPK, maupun Pemerintah Daerah.

“Kami sangat terbuka, apalagi tugas dan fungsi pekerjaan kita hampir sama. Jika ada dari Pemda yang mengikuti PKS ini menginginkan atau mengharapkan adanya kolaborasi dalam peningkatan kapasitas di masing-masing unit instansinya kami sangat terbuka untuk melakukan koordinasi maupun komunikasi dalam kebersamaan peningkatan kapasitas masing-masing,” lanjut Suryo Utomo.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam sambutannya mengatakan bahwa dari perjanjian kerja sama optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah yang dilakukan antara Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP dan DJPK serta Pemerintah Daerah, sebetulnya yang paling banyak menerima manfaat adalah Pemerintah Daerah.

“Kita tahu saat ini memiliki Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) dimana salah satu pilarnya ialah penguatan Local Taxing Power, ini sejalan dengan hal tersebut dimana kita bersama-sama disini untuk membantu bagaimana Pemerintah Daerah bisa menguatkan Local Taxing Power,” kata Astera.

Sebelumnya sudah sebanyak 11 Pemda Kalbar yang telah melakukan penandatanganan PKS ini yakni Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kota Singkawang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.