
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan menyusuri wajib pajak di wilayah Kecamatan Palateang, Kabupaten Pinrang (Selasa, 11/10).
Akhmad Reiza Herbowo selaku Kepala KP2KP Pinrang berharap pelaksanaan KPDL dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi Direktorat Jendral Pajak (DJP), namun juga bagi masyarakat awam.
"Banyak masyarakat sekitar yang masih belum memiliki NPWP, padahal memiliki usaha yang sudah beroperasi cukup lama. Tidak jarang juga terdapat beberapa wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun tidak menjalankan kewajibannya. Oleh karena itu, dengan adanya KPDL ini, saya berharap para petugas dapat menjelaskan pentingnya NPWP serta menciptakan lingkungan masyarakat yang taat pajak," tutur Reiza.
Nisba, pegawai KP2KP Pinrang yang bertugas melakukan KPDL, menyambangi sebuah toko yang menjual berbagam macam plastik. Rizal selaku pemilik toko mengatakan bahwa dirinya sudah memiliki NPWP sejak usahanya mulai berjalan. Namun, Rizal mengaku tidak menjalankan kewajiban perpajakannya.
"Saya kurang paham mengenai kewajiban perpajakan sehingga tidak membayar pajak serta tidak melakukan pelaporan SPT tiap tahun," ungkap Rizal.
Nisba mengingatkan Rizal mengenai kewajiban perpajakannya serta peraturan terbaru mengenai batas penghasilan yang wajib dibayarkan bagi usahawan. Nisba juga mengimbau Rizal untuk datang ke KP2KP Pinrang untuk mendapatkan asistensi mengenai pelaporan SPT tahunan untuk tahun depan sebelum meninggalkan lokasi toko.
Pewarta: Eka Adhikara Rahim |
Kontributor Foto: Eka Adhikara Rahim |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 14 views