Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep mengunjungi lokasi usaha wajib pajak yang terletak di Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 6/10). Kunjungan dilakukan setelah menerima permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) oleh pengurus perusahaan yang bergerak di bidang penambangan pasir/galian pasir laut ini.
Selain untuk melakukan verifikasi data, petugas KP2KP Dabo Singkep Ridho Maulana dan Zahran Mufid juga memberi edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak setelah dikukuhkan menjadi PKP.
Akun PKP adalah akun yang merujuk pada media layanan elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah pemberian sertifikat elektronik dan pemberian Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara daring melalui website. Layanan dapat digunakan apabila akun PKP sudah diaktivasi.
Pewarta: Wahyu Hiskiel Sembiring |
Kontributor Foto: Ridho Maulana |
Editor: Mutia Ulfa |
- 19 views