Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kegiatan klarifikasi data terhadap wajib pajak yang menjalankan usaha di bidang Palawija di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan (Jumat, 7/10).

Tim beranggotakan Hamonangan Sitanggang dan Sherin Vernandya Putri dari Seksi Pengawasan I KPP Pratama Blora.

Kegiatan ini bertujuan agar wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Sherin Vernandya
Kontributor Foto: Sherin Vernandya
Editor: Dyah Sri Rejeki