Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor  berkesempatan mengisi salah satu sesi pada acara pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Bulungan sebagai narasumber dalam program "Pelatihan Manajemen Keuangan dan Perpajakan Pengurus Koperasi di Kabupaten Bulungan” di Aula Disperindagkop-UKM Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 18/10).

Dalam acara tersebut, Muhammad Yusuf selaku Petugas KP2KP Tanjung Selor menjadi narasumber dan menyampaikan menyampaikan hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak koperasi, mulai dari mendaftar untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung dan menyetorkan pajak, serta kewajiban untuk menyampaikan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik Masa maupun Tahunan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap koperasi se-Kabupaten Bulungan bisa memahami dan mengetahui mengenai hak dan kewajiban perpajakan khususnya Koperasi sehingga tidak ada lagi yang diterbitkan denda khususnya denda karena terlambat melaporkan SPT Tahunan,” terang Yusuf dalam penyampaian materi.

Selama berjalannya acara terlihat seluruh peserta antusias dan tertib dalam memperhatikan materi yang dibawakan oleh Petugas KP2KP Tanjung Selor dan menanyakan berbagai macam pertanyaan perpajakan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian souvenir dengan peserta kegiatan pengurus Koperasi.

Pewarta:Mahmud Arifudin
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji