Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali membuka loket pengisiaan surat pemberitahuan tahunan bagi aparatur sipil negara di Kantor Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Melawi (Rabu, 12/10). Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) yang diikuti oleh bendahara Dispora Kabupaten Melawi dan bendara Dinas Sosial Kabupaten Melawi. Oleh karena itu, loket pengisian surat pemberitahuan tahunan ini dibuka untuk aparatur sipil negara (ASN) dari Dispora Melawi maupun ASN dari Dinas Sosial Melawi.

“Kalau pegawai di sini sepertinya sudah semuanya lapor Mas”, ucap bendahara Dispora saat menjelaskan status pelaporan surat pemberitahuan tahunan pegawai di kantornya. Saat loket tersebut dibuka memang terlihat sepi dan hanya ada salah satu orang pegawai dari Dispora Kabupaten Melawi yang meminta bantuan petugas KP2KP Nanga Pinoh untuk mengecek apakah dirinya sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau belum akan tetapi pegawai tersebut lupa membawa kartu nomor pokok wajib pajak. Petugas loket KP2KP Nanga Pinoh kemudian membantu pegawai tersebut dan mengecek nomor pokok wajib pajak dengan menggunakan nomor induk kependudukan.

Setelah petugas KP2KP Nanga Pinoh melakukan pengecekan, ternyata pegawai tersebut sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunannya. Melalui kegiatan ini, KP2KP Nanga Pinoh berharap agar kerja sama antar bendahara instansi pemerintah dan kantor pajak dapat terjalin dengan lebih baik lagi khususnya terkait dengan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Melawi.