Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana kembali menanyangkan siniar perpajakan "Sanana pe Podcast" yang bertempat di ruang podcast KP2KP Sanana, Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula (Senin, 17/10).
Podcast kali ini dipandu oleh Pelaksana KP2KP Sanana Musdin Fatli Hasan sebagai pembawa acara dan Kepala KP2KP Sanana Septian Sukma sebagai narasumber. Sanana pe Podcast episode ketiga ini mengangkat tema "Pemindahbukuan: Solusi Bila Terjadi Kesalahan Pembayaran Pajak".
Septian menyampaikan bahwa pemindahbukuan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dimana DJP akan memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan ke penerimaan pajak yang sesuai menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 242 Tahun 2014.
Pemindahbukuan dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti kesalahan pengisian formulir SSP, kesalahan dalam pengisian data pembayaran pajak yang dilakukan sistem pembayaran pajak secara elektronik, dan sebab lainnya yang diatur pada pasal 16 ayat (1) PMK Nomor 242 Tahun 2014.
"Penyebab pemindahbukuan ada 8 jenis sesuai PMK 242 tahun 2014, tapi memang yang paling banyak penyebabnya adalah salah setor atau salah masa pajak," tutur Septian.
Septian juga menjelaskan pemindahbukuan dapat dilakukan wajib pajak dengan mengisi formulir pemindahbukuan yang dikirimkan ke KPP baik secara langsung atau melalui jasa pengiriman, seperti pos atau jasa ekspedisi lain, dan dilampiri dengan bukti pembayaran pajak. Yang terbaru, permohonan pemindahbukuan dapat dilakukan secara online melalui DJP Online pada menu e-PBK.
"Menu e-PBK tersebut sudah dapat diakses, namun masih terbatas untuk 10 KPP saja," jelas Septian.
Pemilihan 10 KPP tersebut berdasarkan volume jumlah pemindahbukuan yang tertinggi. Adapun 10 KPP yang dimaksud adalah Tigaraksa, Semarang Barat, Kebumen, Jakarta Pluit, Serpong, Kosambi, Bandung Cibeunying, Surabaya Rungkut, Gianyar dan Tangerang Barat.
Siniar "Sanana pe Podcast" dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/3CJ9qbB. Diharapkan adanya siniar ini mempu mempermudah kawan pajak dalam mendapatkan informasi secara aktual, faktual dan terpercaya.
Pewarta: Hanif Maulana Iqbal |
Kontributor Foto: Hanif Maulana Iqbal |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 14 views