Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia selenggarakan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi kepada Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana (Selasa, 27/09).

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan oleh Camat Poleang Utara dan Kepala KP2KP Rumbia. Kepada para Bendahara SKPD wilayah Kecamatan Poleang Utara yang mengikuti kegiatan ini, tim KP2KP Rumbia memulai dengan menjelaskan tentang jenis dan tarif pajak yang biasa dipungut oleh Bendahara SKPD. Selanjutnya tim KP2KP Rumbia menjelaskan cara pelaporan SPT Masa menggunakan SPT Unifikasi.

KP2KP Rumbia melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Poleang Utara dengan harapan dapat membantu para bendahara untuk mendapat edukasi tanpa harus datang ke KP2KP Rumbia. Dengan diadakannya kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Miftakhul Irfan Putu Raharjo
Kontributor Foto: Bergas Insan Pandega
Editor: Letna Helma Lantika Wisda