Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mendatangi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Selasa, 20/9). Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, KP2KP Tilamuta berkoordinasi dengan pengurus Kantor Desa Limbato terkait alamat wajib pajak yang akan dikunjungi. Selanjutnya, Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta mengunjungi tempat tinggal wajib pajak satu per satu.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Non Karyawan (SPT OP 1770) tahun pajak 2021. Hal ini merupakan upaya untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan, Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta juga mengimbau wajib pajak supaya di masa yang akan datang dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Pewarta: Andina Tasya Anindita |
Kontributor Foto: Adifa Ekananda |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 8 views