Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang kembali hadir melayani wajib pajak dalam kegiatan Mobile Tax Unit (MTU) di Kendawangan (Rabu, 21/9). Kegiatan tersebut dilakukan di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT WHW) selama dua hari mulai pukul 09.00 WIB s.d 16.00 WIB.

Layanan Perpajakan yang tersedia dalam agenda tersebut adalah asistensi pelaporan/e-Filing Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Antusias para pegawai PT WHW terlihat pada jumlah wajib pajak yang hadir pada saat kegiatan tersebut.

Telah kita ketahui bahwa jangka waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat adalah bulan Maret. Meskipun demikian, wajib pajak Ketapang mempunyai itikad baik untuk melaporkan dan membayar kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia yang baik.