Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Rektor Universitas Tidar Magelang Mukh Arifin resmi menandatangani perpanjangan kerjasama tax center di Magelang (Kamis, 1/9).
Tax Center adalah suatu lembaga yang ada di suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi untuk bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam bidang perpajakan.
Pewarta:Festian Juniar Nugie Indriawan |
Kontributor Foto: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 17 views