Para pedagang di Pasar Inpres Matawai, Kabupaten Sumba Timur menerima kunjungan door to door dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu di Kabupaten Sumba Timur (Senin, 19/9). Penyusuran door to door yang dilakukan oleh KPP ini merupakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang bertujuan mengumpulkan data dan informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak.

Account Representative Seksi Pengawasan IV Fadhilah Haris mengatakan bahwa pelaksanaan KPDL di Pasar Inpres Matawai memiliki sasaran para pedagang di pasar yang belum mendaftarkan diri untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

“Dari 51 pedagang yang dikunjungi, 12 di antaranya belum memiliki NPWP. Syukurnya, calon wajib pajak menanggapi semua pertanyaan dengan baik dan kooperatif. Yang memiliki usaha dan belum mempunyai NPWP bersedia mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP,” sambung Taufik.

Pada penyusuran door to door ini, tidak hanya diarahkan untuk mendaftarkan NPWP, tetapi para pedagang juga menerima penyuluhan dari Account Representative mengenai kewajiban perpajakan wajib pajak usahawan yaitu pembayaran Pajak Penghasilan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

“Saya berterima kasih telah dikunjungi kantor pajak karena kita menjadi lebih paham tentang kewajiban perpajakan. Kita pasti akan taat dan patuh pajak. Semua fasilitas kita ini kan semua dari uang pajak,” tutur Arief Budiman, seorang pedagang perlengkapan rumah tangga di pasar.

 

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Made Wastu Wijaya
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi, Mutia Ulfa