Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya bekerjasama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Juara Kabupaten Tasikmalaya menggelar Business Development Services (BDS) dengan tema “Edukasi Perpajakan UMKM Juara” di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya nomor 154, Kabupaten Tasikmalaya (Kamis, 11/8).
Dilaksanakan secara hybrid, acara ini dihadiri oleh sekitar 35 peserta dari para pelaku UMKM wilayah Tasikmalaya dan juga disiarkan daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kepala Bidang UKM Enjang Rahmat Sodiq mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya turut hadir dan menyampaikan sambutan dalam acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini.
“Kita ketahui, dengan adanya peran aktif masyarakat dalam kontribusi membayar pajak pada Negara akan berdampak bagi kemajuan pembangunan secara nasional khususnya pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah Daerah, dalam hal ini melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan selalu mendukung setiap kegiatan, khususnya mengembangkan dan memberdayakan UMKM,” ujar Enjang.
Materi BDS seputar perpajakan UMKM yang saat ini mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disampaikan oleh Penyuluh Pajak Danial Indrayana dan Aldi Wibowo Gumilar. Tata cara pendaftaran NPWP dan pelaporan SPT Tahunan juga diberikan.
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Adriana Hermawati Koraag menyambut dan mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah ikut berkontribusi terhadap penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Tasikmalaya khususnya pada tahun 2021 lalu. Adriana berharap kerja sama dan kontribusi baik ini terus berlanjut di masa mendatang.
Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi |
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 12 views