
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali (Senin, 3/10).
Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II dan Purnawan Raharjo, Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali melakukan penandatanganan di Kantor Mall Pelayanan Publik di kawasan Alun-Alun Lor Boyolali sekaligus menandai akan hadirnya pelayanan pajak di MPP Boyolali. Selain dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, penandatanganan dilakukan oleh DPMPTSP bersama sejumlah instansi seperti Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional, dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Boyolali.
Dalam sambutannya, Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat mengatakan MPP sudah membuka sejumlah pelayanan terhadap masyarakat. Hal tersebut juga sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Boyolali.
“Dengan MPP, upaya langkah kita dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkap Said.
Pada kesempatan tersebut, Slamet juga menyatakan bahwa DJP dalam hal ini diwakili KPP Pratama Boyolali akan hadir di MPP Boyolali untuk memberikan 9 layanan.
“Saya berharap KPP Pratama Boyolali bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat,” kata Slamet.
Dilansir laman boyolali.go.id, Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali Purnawan Raharjo mengungkapkan MPP yang ada di kota susu ini akan mengintegrasi pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan kepada masyarakat yang menyediakan 171 layanan.
Pewarta: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Kontributor Foto: Festian Juniar Nugie Indriawan |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R. |
- 14 views